Kemelut PSSI

Nurdin Halid Biang keladi Kemelut PSSI
PSSI yang didirikan oleh para pendahulu kita sebagai alat perjuangan dan pemersatu bangsa lebih dari 80 tahun lalu justru kini menjadi penyebab pecahnya persatuan bangsa. Penggiringan opini bahwa Statuta FIFA adalah hukum yang mengatasi segala-galanya sehingga menjadikan PSSI sebagai lembaga yang sangat superior membuat sebagian orang mengira bahwa kesalahan ada di tangan pemerintah jika PSSI terkena sanksi FIFA. Padahal, faktanya, seperti dikatakan anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, sepanjang masih ada bantuan pendanaan dari pemerintah, sangat naif jika PSSI menuntut independensi penuh.

Kemelut PSSI yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan karena adanya haus kekuasaan yang masih melekat dalam diri oknum pengurusnya. Sudah tahu tidak disenangi banyak orang, mengapa mesti tetap ngotot ingin menjadi ketua PSSI!!! Mesti punya malu dan tahu diri apalagi sudah pernah menjabat dua periode.

Dalam dua periode terakhir, organisasi PSSI terlalu sibuk dengan urusan hukum dan statuta sehingga cenderung melakukan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan absolutnya. Makin terpuruknya prestasi Indonesia di ajang-ajang internasional adalah bukti yang tidak terbantahkan bahwa penguasa sepakbola kita tidak menjalankan amanat pembinaan sepak bola yang dibebankan oleh masyarakat.

Ke depan, siapa pun yang memimpin organisasi PSSI haruslah orang yang tidak saja punya kapabilitas dan profesionalisme, tetapi jauh lebih penting punya hati nurani yang memihak kejujuran dan sportivitas. Jiwa sportivitas dan kesatria mesti dikedepankan, berani mundur lebih terhormat dibandingkan diturunkan secara tidak terhormat. Kalau sudah begini terus ribut saja di tengah publik yang justru menginginkan sepak bola kita berprestasi. Apakah kita masih punya rasa malu? Sedangkan yang menjadi korban adalah klub-klub sepakbola di daerah yang mestinya mengikuti pertandingan event nasional maupun internasional.

Referensi:
- www.balipost.co.id
- kompas.com

{ 0 Comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment