Produk Hukum Para Koruptor: WARTEG DIPAJAKI

Berbicara seputar PAJAK, tentu hidung kita langsung mencium bau busuknya kasus si Gayus yang begitu santer diberitakan di berbagai media bak telenovela yang membuat amarah seluruh rakyat Indonesia semakin ke puncak ubun-ubun. Rakyat ingin menghajar setan yang satu ini, dan kalau mungkin ingin membunuh si Gayus, polisi yang disogok, hakim dan jaksa yang disuap, dan juga kalapas yang meloloskan Gayus berliburan ke Bali. Ini barulah gayus yang satu yang terkuak, dan masih banyak lagi Gayus-gayus yang lain yang bergentayangan bermandikan harta yang belum terkuak atau bahkan mungkin tidak dikuak.

Belum juga sakit hati rakyat terobati, tiba-tiba saja Warteg (warung langganan para rakyat miskin) atau yang makan di warteg akan dikenai pajak. Bagi kita (rakyat) kebijakan itu bagai menusuk ulu hati. Pemerintah di bumi pertiwi ini sudah kehilangan martabat dan kepekaan terhadap rakyatnya, sudah tak ada keberpihakanya terhadap rakyat bawah.

Mungkin bagi para pecinta korupsi (si koruptor) berfikiran "uang mana lagi yang harus diembat!" setelah banyak uang rakyat diembat oleh si Gayus Gayus dan Gayus. Maka keluarlah ide untuk memungut Upeti Pajak dari warteg.

Oh iya, mungkin ini adalah salah satu hasil dari Study Banding yang sering dilakukan oleh para Wakil Rakyat belakangan ini yang kerap menghabiskan uang rakyat. Inilah salah satu contoh Produk yang lahir di negeri dengan Pemerintah yang berjiwa korupsi.

"Orang Bijak Taat Pajak" itulah slogan Dirjen Pajak. Kalau Pemerintah Bijak taat apa ya???

Terinspirasi dari tulisan: Djoko Suud Sukahar

{ 0 Comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment