Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional ?

Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional
Kontroversi layak tidaknya mantan Presiden Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional masih terus berlanjut. Sebagian kalangan menilai Presiden yang menjabat selama 32 tahun tersebut layak mendapat gelar pahlawan karena jasa-jasanya di masa mempertahankan kemerdekaan maupun mengisi kemerdekaan.

Namun sebagian lainnya menganggap Soeharto tidak pantas menjadi pahlawan karena kesalahan-kesalahannya dalam mengelola Indonesia. Meski demikian, pihak keluarga yakin pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto tinggal menunggu waktu.

"Kalau tidak sekarang, nanti juga dapat (gelar pahlawan),” ujar Hutomo Mandala Putra, putra bungsu Soeharto kepada wartawan di sela ziarah ke makam Soeharto di Astana Giribangun, Karanganyar, Jawa Tengah.

Menurutnya, ayahnya sangat layak menjadi pahlawan nasional disebabkan jasa-jasanya yang luar biasa baik di masa mempertahankan kemerdekaan ataupun saat membangun negara. Misalnya saat memimpin serangan umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta dan penumpasan Gerakan 30 September.

Saat pembangunan, Soeharto dijuluki Bapak Pembangunan yang menunjukkan keberhasilan pembangunan waktu itu. »Tak ketinggalan, ada pengakuan internasional dalam hal swasembada pangan dan keluarga berencana saat kepemimpinan beliau. Ini menunjukkan dunia internasional pun menghargai kerja beliau,” tuturnya.

Walaupun merasa yakin akan kepantasan Soeharto sebagai pahlawan nasional, Tommy mengatakan selama ini keluarga tidak pernah meminta ataupun mendesak pemerintah untuk memberikan gelar tersebut kepada Soeharto. Semuanya diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang mengurus dan memutuskan tentang gelar tersebut.

Keluarga hanya bisa berdoa, semoga semua berjalan baik dan lancar (untuk proses penganugerahan pahlawan),” ucapnya. Dia juga mengucapkan terima kasih atas pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Pada 2007, Departemen Sosial pernah mendapat pengajuan agar Soeharto mendapat gelar Pahlawan Nasional. Namun, saat itu usulan tersebut mental karena tidak memenuhi beberapa persyaratan.

Sumber : yahoo.com

{ 0 Comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment